Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Ancaman bahkan memperlihatkan foto konsumen dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana dengan ancaman-ancaman yang ada.
Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga nasabah, rekan kerja bahkan atasan kantor.
(Arief Setyadi )