Siap-Siap! Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Dikenakan Sanksi Tinggi

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 16:48 WIB
Uji emisi. (Foto: Yohannes T)
Share :

Baca juga: Catat! Berikut 11 Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

"Para pengendara akan dikenakan tarif tinggi seperti contoh tarif saat ini misalnya Rp5.000 per jam. Kemudian sesuai dengan peraturan gubernur range-nya adalah terendah Rp5.000 dan Rp7.000 tertinggi," ucapnya. 

Perlu diketahui sejumlah titik lokasi parkir yang memasang tarif parkir tinggi di saat kendaraan belum melakukan uji emisi yakni Parking Drive Kalideres, IRTI, dan Blok M Square.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya