JAKARTA - Sebanyak 57 kendaraan dijatuhkan sanksi tilang pada hari pertama razia tilang uji emisi pada Rabu (1/11/2023). Kegiatan tilang uji emisi tersebut dilakukan serentak di lima lokasi se-Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebutkan sebanyak 257 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi. Berdasarkan uji emisi, sebanyak 57 kendaraan dinyatakan tak lulus lantaran emisinya melebihi ambang batas.
“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Asep mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi sejak tahun 2021 dalam upaya perbaikan kualitas udara.