Dia pun menuturkan bahwa edukasi kewajiban emisi ini sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan berbagai cara, salah satunya program uji emisi gratis.
“Kemudian Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi,” tambah Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa upaya ini diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor guna udara Ibu Kota yang lebih bersih.
“Selain itu upaya mengendalikan pencemaran udara Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara,” pungkasnya.
(Awaludin)