JAKARTA - Polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan dan psikologis mahasiswa berinisial MAZ (21) yang masturbasi di jok motor seorang perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan viral videonya di media sosial beberapa waktu lalu.
"Meski dikenakan pasal, kami lebih mengarahkan tindakan kuratif atau tindakan rehabilitasi pada pelaku, baik secara kejiwaan maupun psikologis," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Mahasiswa Cabul yang Masturbasi di Jok Motor Wanita Ditangkap Polisi
Menurutnya, ada dugaan pelaku berinisial MAZ yang berstatus mahasiswa itu memiliki penyimpangan secara kejiwaan. Sebab, pelaku memiliki hobi melakukan masturbasi pasca menonton film porno dengan cara mencari target halusinasinya itu untuk bermasturbasi.
"Jadi, di samping penanganan sesuai pidana, tindakan pelayanan berupa tindakan kuratif (rehabilitasi) pun kami lakukan," tuturnya.