Cegah Gelombang Ketiga, Menko PMK Ingatkan Cuti Bersama Sudah Dipangkas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 08:31 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau desa lockdown (Foto : Kemenko PMK)
Share :

Menurutnya, kebijakan pembatasan pergerakan orang memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR Test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Menko Luhut: Hati-Hati Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Terjadi di Akhir Tahun

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya