Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jangan Telat Datang!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 06:57 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga:  Pohon Tumbang, Akses Jalan di Bekasi Utara Terputus

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya