Berdalih Tak Tahu Ganjil Genap, Belasan Pengendara Ditilang di Jalan S Parman

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 08:56 WIB
Polisi menindak pelanggar ganjil genap di Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 15 pengendara mobil berpelat ganjil ditilang pada hari pertama penindakan ganjil-genap (Gage) di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021) pagi.

Pantauan MNC Portal pukul 08.15 WIB, sebanyak 25 personel Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan disiagakan untuk memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas dengan pelat ganjil.

Baca Juga:  Tilang Ganjil Genap Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Masing-masing dari mereka ditanyai oleh petugas perihal surat izin mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta alasan kepergian.

"Mulai per hari ini kamis mulai jam 6 pagi hingga pukul 8 pagi kurang lebih ada 15 kendaraan yang sudah kami lakukan penindakan," katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Ia mengatakan, para pengendara yang diberhentikan itu mayoritas tak tahu mengenai pemberlakuan gage. Padahal, sosialisasi penerapan Gage sudah dilaksanakan selama tiga hari terakhir.

"Seperti biasa (pelanggar) mengurus tilang nanti bisa ditanyakan ke staf tilang dan langsung ditilang, ada tanggalnya dan bisa langsung ke pengadilan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya