BOGOR - Pembunuhan berencana terhadap juru parkir berinisial P di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diawali dari uang setoran parkir. Bagaimana tidak, uang setoran itu nilainya bisa seratusan juta perbulan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan bahwa tersangka utama pembunuhan yakni AH bisa mengantongi sekitar Rp100 juta setiap bulan. Di mana, uang tersebut didapat dari 18 juru parkir yang ada di kawasan Meetland Cileungsi.
"Dikali pershift ya, setiap 3 jam itu yang jaga 2 orang. (Total) yang jaga itu ada 18 orang. Jadi setoran buat keamanan parkir," kata Andri, Jumat (29/10/2021).
Semenjak korban yang juga sebagai paman tersangka datang ke tempat itu sekitar 3 tahun lalu, jatah setoran parkir menjadi berkurang. Hal itu membuat tersangka AH berniat membunuh korban yang sudah lebih dulu menguasai kawasan itu sekitar 10 tahun.
Baca juga: Pembunuh Jukir di Cileungsi Bayar Orang Rp5 Juta untuk Habisi Pamannya
"Korban 30 persen, tersangka jadi 70 persen dapatnya. Ke sininya jadi lebih galak (korban), lebih menguasai daerah situ," ungkap Andri.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan uang setoran parkir oleh mereka adalah ilegal. Tidak masuk ke dalam restribusi daerah.
Baca juga: Juru Parkir di Cileungsi Tewas Mengenaskan, Leher Ditusuk OTK
"Tidak termasuk yang diPerdakan. Hanya dikelola mereka-mereka ini di depan Meetland Cileungsi. Jadi motif tersangka (AH) ini sakit hati pengambilalihan setoran parkir terhadap korban (P)," ucap Harun.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka pembunuhan juru parkir bersinisial P di pinggir Jalan Raya Cileungsi-Jonggol pada 17 Oktober 2021 lalu. Ketiga tersangka itu yakni AH yang merupakan otak dari perencanaan pembunuhan, sedangkan ND dan DA sebagai eksekutor.
Diketahui, ND dan DA disewa AH untuk menghabisi nyawa korban yang juga pamannya itu. Kedua eksekutor dijanjikan uang bayaran Rp juta perorang.
Baca juga: Anak Saksikan Ibu Dibunuh Ayah Pakai Tabung Gas, Polisi Siapkan Pendampingan
(Fakhrizal Fakhri )