Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam. Saat paket tersebut dibuka, ditemukan sebuah amplop berwarna cokelat berisi bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans.
"Petugas kemudian melakukan pengujian menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif methamphetamine," jelasnya.
Untuk lebih memastikan hal tersebut, sambung Dwiyono, pihaknya mengirimkan sampel untuk diuji laboratorium Bea dan Cukai Bandung. Berdasarkan, hasil uji lab, kristal putih benar positif methamphetamine.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya bersama Polresra Sukabumi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam orang yang terlibat, termasuk barang bukti tambahan.
"Kami berkoordinasi dengan Polresta Sukabumi untuk mengecek alamat tujuan. Diketahui, ada enam orang yang terlibat dan ditemukan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil sabu-sabu," pungkasnya.
(Awaludin)