BANDUNG - Petugas Bea dan Cukai Bandung membongkar upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui paket Pos dengan tujuan Sukabumi.
Terbongkarnya upaya penyelundupan diawali kecurigaan petugas Kantor Pos Lalu Bea (Mail Processing Center) Bandung pada Sabtu, 2 Oktober 2021 lalu yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jabar.
Baca juga: Diupah Rp40 Juta, Kurir 1 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati
"Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu-sabu) sebanyak kurang lebih 90 gram bruto," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo, Sabtu (30/10/2021).
Dwiyono menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan tersebut bermula dari hasil analisa dokumen manifest dan hasil pemindaian mesin x-ray. Berdasarkan analisa, ditemukan sebuah paket barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Sukabumi.
Baca juga: Edarkan Sabu, Warga Labura Ditangkap dengan Senpi
"Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," katanya.