Edarkan Sabu, Warga Labura Ditangkap dengan Senpi

M Andi Yusri, Jurnalis
Senin 23 Agustus 2021 20:06 WIB
Polisi merilis Idar pengedar sabu dengan senpi laras panjang (Foto: Andi Yusri)
Share :

LABUHANBATU UTARA - IS alias IDAR (34) warga Dusun VII Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Polres Labuhanbatu turut menyita dua pucuk senjata api (senpi) saat diamankan Minggu, 22 Agustus 2021.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan. Saat itu, tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan biliar.

Pelaku, lanjut dia, membuang dan menjatuhkan barang bukti ke tanah tepat di bawah tersangka duduk saat ditangkap.

"Adapun narkotika jenis sabu diperolehnya dari seorang laki–laki berinisial R yang merupakan abang kandung tersangka," jelasnya didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Napi Penghuni Lapas di Jakarta Pesan 10 Kg Sabu dari Afrika Berhasil Diamankan

Dari keterangan tersangka, sambung Kapolres, dilakukan pengembangan ke rumah R yang masih satu rumah dengan tersangka.

"Tapi R tidak ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap adiknya tersangka Idar, sehingga R ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang," ungkapnya.

Baca juga: Penangkapan Bandar Khusus Kaum Jetset, Polisi Sita 22 Kg Narkoba

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya