JAKARTA - Polsek Setiabudi akan memeriksa dua pemilik kafe yang menggelar pesta hallowen di masa PPKM Level 2. Kafe tersebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pemilik kami minta hadir ke Polsek untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi MNC Portal, Minggu (31/10/2021).
BACA JUGA: Gelar Pesta Halloween, Muda-mudi Kocar-kacir Dibubarkan Polisi
Dua kafe yang menggelar pesta hallowen tersebut adalah kafe Flow di Kuningan Jakarta Selatan dan Kafe Planet Jakarta Selatan. Kedua pemilik Kafe akan diperiksa pada Senin (1/11/2021) besok.
Pesta Haloween di kedua kafe tersebut dibubarkan karena telah melanggar protokol kesehatan.