Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Tewaskan Korbannya di Cakung, 2 Masih Buron

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 01 November 2021 13:19 WIB
Polisi tangkap begal sadis tewaskan korbannya. (Foto: Okto Rizki)
Share :

Erwin menuturkan, AH selaku inisiator kerap melakukan aksi tersebut dan merupakan DPO di berbagai wilayah seperti Bekasi. AH merupakan spesialis pencurian disertai kekerasan yang sudah banyak memakan korban.

"Track record-nya sejak SMA sudah menjadi inisiator. Betul-betul mempunyai track record 365 di beberapa TKP. Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 365 Ayat 4 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun, atau seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya