Kesepakatan pada Senin itu memperluas komitmen serupa yang dibuat oleh 40 negara sebagai bagian dari Deklarasi Hutan New York 2014 dan melangkah lebih jauh dari sebelumnya dalam menyusun sumber daya untuk mencapai tujuan itu.
Berdasarkan perjanjian tersebut, 12 negara termasuk Inggris telah berjanji untuk menyediakan 8,75 miliar pound atau sekira USD12 miliar (Rp170 miliar) dana publik antara 2021 dan 2025 untuk membantu negara-negara berkembang, termasuk dalam upaya untuk memulihkan lahan yang terdegradasi dan mengatasi kebakaran hutan.
Setidaknya 5,3 miliar pound lebih lanjut akan disediakan oleh lebih dari 30 investor sektor swasta termasuk Aviva, Schroders, dan AXA.
Para investor, yang mewakili USD8,7 triliun dalam aset yang dikelola, juga berjanji untuk berhenti berinvestasi dalam kegiatan yang terkait dengan deforestasi pada 2025.
Lima negara, termasuk Inggris dan Amerika Serikat (AS), dan sekelompok badan amal global pada Selasa (2/11/2021) juga berjanji untuk menyediakan USD1,7 miliar dalam pembiayaan untuk mendukung konservasi hutan masyarakat adat dan untuk memperkuat hak-hak tanah mereka.