Heboh! Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Narapidana Narkotika Oleh Sipir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 12:08 WIB
sipir aniaya narapidana/ okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto membantah isu adanya penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana oleh petugasnya. Ia mengklaim, seluruh kegiatan pembinaan kepada narapidana maupun tahanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

(Baca juga: Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda Ini Malah Meremas Payudara Emak-Emak)

"Semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai SOP secara proporsional dan terukur untuk peningkatan mental, fisik, dan disiplin. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik," ujar Cahyo melalui keterangan resminya, Selasa (2/11/2021).

(Baca juga: Sering Bikin Onar, Napi di Lapas Jember Dipindahkan ke Nusakambangan)

Dia mengaku telah menerima informasi adanya dugaan penyiksaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Informasi itu, kata Cahyo, pertama kali dibeberkan oleh mantan narapidana bernama Vincentius Titih Gita Arupadatu.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat narapidana yang mengaku dipukul menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lainnya saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Cahyo berdalih bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan oleh petugas Lapas Narkotika Yogyakarta sehari-harinya.

"Tidak benar. Semua penerimaan narapidana maupun tahanan pun dilakukan secara terukur dan sesuai SOP serta protokol kesehatan COVID-19," dalihnya.

Cahyo juga mengklarifikasi soal adanya penyiksaan hingga subuh oleh petugas terhadap narapidana. Dijelaskan Cahyo, hal tersebut tidak sesuai fakta. Sebab, pada pukul 17.00 WIB, para tahanan dan narapidana sudah dimasukin ke dalam selnya masing-masing dan kuncinya dimasukkan ke kotak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya