Keempat yakni upaya pembatasan mobilitas yang tidak hanya dilakukan antar wilayah Indonesia, namun juga dari luar negeri semakin meminimalisir potensi penularan kasus importasi.
“Dan, kelima adalah pembukaan sektor sosial ekonomi dengan penuh kehati-hatian serta dibarengi dengan upaya disiplin protokol kesehatan 3M yang diawasi pada setiap sektornya,” kata Wiku.
(Qur'anul Hidayat)