Viral Kasus Pencurian HP di Sawah Besar Jakpus, Pelaku Ditangkap

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 21:04 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Petugas Polsek Sawah Besar menangkap pelaku pencurian handphone milik Djuniati. Kasus pencurian handphone ini sempat viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

Pelaku Tarsidin ditangkap tak lama usai korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

"Pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah dan pemilik rumah sedang tidur," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, Selasa (2/11/2021).

Namun, sebelum beraksi, pelaku memantau situasi sekitar guna memastikan keadaan aman dan tidak ada warga yang mengetahui.

Pelaku mengenakan jaket hitam dan topi itu langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil satu handphone di atas meja ruang tamu.

"Korban kemudian melapor ke kami dan kami tindak lanjuti untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas lalu menangkap Tarsidin.

Baca Juga : Terekam CCTV, Aksi Pelaku Curi Burung Seharga Jutaan Rupiah

Pelaku mengakui semua perbuatannya sudah mencuri handphone di rumah korban saat pemiliknya sedang tidur.

"Ternyata ada sekira tiga HP yang diambil pelaku dengan total kerugian korban Rp5.000.000," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama tiga tahun.

"Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan, kami sudah tetapkan sebagai tersangka serta menahan T," tutur Maulana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya