Viral Kasus Pencurian HP di Sawah Besar Jakpus, Pelaku Ditangkap

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 21:04 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Pelaku mengakui semua perbuatannya sudah mencuri handphone di rumah korban saat pemiliknya sedang tidur.

"Ternyata ada sekira tiga HP yang diambil pelaku dengan total kerugian korban Rp5.000.000," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama tiga tahun.

"Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan, kami sudah tetapkan sebagai tersangka serta menahan T," tutur Maulana.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya