JAKARTA - Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Panglima TNI. Hal itu dipastikan setelah DPR RI menerima Surat Presiden Jokowi tentang calon panglima TNI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Jokowi mencalonkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal.
Dalam biografinya, Jenderal TNI Andika Perkasa lahir di Bandung, Jawa Barat pada 21 Desember 1964. Sebelum dilantik menjadi KSAD, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu menjabat panglima Komando Strategis Angkatan Darat (pangkostrad) sejak 13 Juli 2018.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa, Mojang Kelahiran Bandung Calon Tunggal Panglima TNI
Di dunia militer, karier Andika terbilang meroket dengan sangat pesat. Padahal, enam tahun lalu, menantu tokoh intelijen AM Hendropriyono itu masih menyandang pangkat kolonel saat menjabat Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan.
Selain Danrem 023/Kawal Samudera, di level perwira menengah, Andika pernah menjabat sebagai Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, dan Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta.
Nama Andika mulai menanjak ketika diangkat sebagai kepala Dinas Penerangan TNI AD (kadispenad) berdasarkan Keputusan Panglima TNI No Kep/871/XI/2013 pada 8 November 2013. Dia mendapatkan promosi sebagai jenderal bintang satu (brigjen TNI) pada waktu itu.
Baca Juga: Selain Andika Perkasa, Ini 4 KSAD yang Sebelumnya Anggota Kopassus
Hanya 11 bulan Andika menjabat kadispenad, kariernya terus naik ketika pada 22 Oktober 2014 dipercaya sebagai komandan Paspampres menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo. Jabatan mentereng itu hanya berselang dua hari setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Andika pun resmi menyandang jenderal bintang dua.
Apa pun, karier cemerlang Andika tak berhenti. Dari Danpaspampres, pati yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Harvard, Amerika Serikat itu dipercaya sebagai Pangdam XII/Tanjungpura.
Bintang di pundak Andika bertambah satu ketika dipercaya sebagai Komandan Kodiklat TNI. Dia resmi menyandang pangkat letnan jenderal berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018. (kha)
(Arief Setyadi )