Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Polisi Bakal Periksa Dekan Unri

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 07 November 2021 11:02 WIB
Mahasiswa demo di Gedung Rektorat Unri terkait kasus dugaan pelecehan seksual. (Ist)
Share :

PEKANBARU - Seorang mahasiswi Fisipol Universitas Riau berinisial L melaporkan dekannya ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual. Menerima laporan, polisi akan menindaklanjutinya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menegaskan, pihaknya segera melayangkan surat panggilan terhadap terlapor SH (Sapri Harto). SH akan dimintai keterangan terkait pelaporan mahasiswi tersebut.

"Nanti kita jadwal pemanggilan (SH)," kata Kombes Pria Budi, Minggu (7/11/2021).

Selain memeriksa Dekan Fisipol Unri, polisi akan meminta keterangan para saksi dalam perkara yang sudah dilaporkan korban pada 5 November 2021.

"Setelah menerima laporan kita akan lakukan penyelidikan dan memanggil para saksi,' imbuhnya.

Dalam perkara ini, Dekan Fisipol Unri Safri Harto juga melaporkan balik L. Dosen pembimbing korban ini mengadukan korban ke Polda Riau atas pencemaran nama baik. Sang dosen juga membantah tuduhan pencabulan seperti yang dilaporkan korban.

Dugaan pelecehan seksual ini mendapat perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fisib Universitas Riau. Mereka melakukan aksi demo menuntut dekan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Dekan FISIP Unri yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Calon Rektor?

Sebagaimana diketahui, seorang mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang dekan Universitas Riau. Wanita mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya