KPK sudah cukup lama menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, terdapat kerugian keuangan negara lebih dari Rp10 miliar akibat pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel dianggarkan pada APBD Banten 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp17,9 miliar. Namun, pembelian lahan yang akan dibangun SMKN 7 Tangsel nilainya tak sampai Rp8 miliar. Diduga ada kejanggalan dalam proses pembelian atau pembebasan lahan tersebut.
(Qur'anul Hidayat)