Pemprov DKI Serahkan Tindaklanjut Pencemaran Limbah Paracetamol ke Penegak Hukum

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 09 November 2021 15:59 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sudah menemukan titik terang dalam penemuan kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.

Diketahui, limbah tersebut berasal dari salah satu perusahaan farmasi inisial MEP di sekitar lokasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, nantinya hasil temuan itu akan ditindaklanjuti pihak penegak hukum.

"Paracetamol sudah, alhamdulillah hasilnya tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi. Kemudian, terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dari Pemprov DKI akan lebih memperketat lagi pengawasan.

"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan tahapan dalam pemberian sanksi bagi perusahaan yang kedapatan mencemari Teluk Jakarta itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya