Berdasarkan pantauan, sidang aktivis KAMI itu digelar secara offline, yang mana Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim pengacara, dan Jumhur Hidayat hadir di persidangan secara langsung. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hapsoro Widodo, yang mana sidang digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan.
Ibunda dan istri Jumhur, Ati Amiati Sobari dan Alia Febiyani menyaksikan secara langsung sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan tersebut. Selain itu, ada pula sejumlah rekan, sahabat, dan pendukung Jumhur saat persidangan.
(Qur'anul Hidayat)