JAKARTA - Pro kontra pengesahan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) mewarnai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2021 yang digelar di Bekasi, Jawa Barat. KPID yang merupakan peserta rakornas, masih berbeda pendapat mengenai perlunya disahkan P3SPS.
"Saya sebagai Ketua KPID DKI Jakarta berpendapat, sebaiknya P3SPS tidak disahkan dalam Rakornas 2021. Sebab, saat ini masih terdapat pro kontra yang sangat tajam mengenai pengesahan," ujar Ketua KPID Jakarta Kawiyan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (11/11/2021).
Jadi, kata Kawiyan, masih perlu waktu lagi untuk terus melakukan revisi dengan melibatkan para pihak secara luas dan komprehensif. "Termasuk minta masukan dari DPR RI dan kalangan industri secara menyeluruh," tuturnya.
Terkait dengan adanya penolakan dari kalangan asosiasi industri penyiaran mengenai rencana pengesahan P3SPS, menurutnya juga harus diperhatikan.
Baca Juga : Tidak Pernah Dilibatkan, Asosiasi Penyiaran Tolak Pengesahan Revisi P3SPS oleh KPI
Apalagi, sasaran yang menjadi objek dari P3SPS adalah konten-konten siaran yang dibuat oleh industri yang. Jadi lebih bijak kalau pengesahan P3SPS menunggu saat yang tepat setelah semua prosedur diikuti.
"Saya yakin proses revisi yang sudah berjalan saat ini tidak akan sia-sia dan akan disempurnakan pada tahap-tahap berikutnya," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)