Rekomendasi Ijtima Ulama: Atur Ulang Pedoman Pengeras Suara Masjid

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 20:23 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan perlu diatur kembalinya tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid/musholla untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yang ditimbulkan.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers pada penutupan ijtima ulama ke 7 se-Indonesia yang digelar MUI, Kamis (11/11/2021).

"Dalam masalah ini, Kemenag telah menerbitkan aturan sejak tahun 1978 untuk dipedomani setiap muslim, khususnya para pengurus masjid/musholla. Agar lebih kontekstual, perlu disegarkan kembali seiring dengan dinamika masyarakat," kata Ni'am.

Baca Juga:  Ijtima Ulama MUI Tetapkan Uang Kripto Haram, Ini Alasannya

Karena pada dasarnya aktivitas ibadah mempunyai jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar. Sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk adzan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya