Rumah Advokat di Tangsel Dibobol Maling, Kapolres: Pelaku 5 Orang

Hambali, Jurnalis
Jum'at 12 November 2021 01:21 WIB
Ilustrasi maling (Foto: Ist/Sindonews)
Share :

TANGSEL  - Komplotan maling berhasil menggasak sejumlah barang dari rumah seorang advokat berinisial AK di Jalan Al-Bayinah 4, Kampung Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Sejumlah barang berharga berhasil dibawa lari pelaku, di antaranya sebuah laptop, arloji, televisi, celengan, 5 buah permata dan uang tunai Rp4,6 juta. Total kerugian disebutkan bernilai sekira Rp50 juta.

Baca Juga: Tepergok Curi HP, Maling Ini Menangis Kejer saat Dibawa ke Kantor Polisi

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudiin, menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Dari rekaman Close Circuid Television (CCTV), pelaku berjumlah 5 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.

"Pelaku diduga 5 orang menggunakan 3 motor. Plat nomor yang digunakan palsu," terang Iman, Jumat (12/11/21).

Pencurian itu sendiri baru diketahui pada Rabu 10 November 2021 sore, sekira pukul 15.00 WIB. Para pelaku beraksi saat rumah dalam kondisi ditinggal penghuni.

Korban AK baru melapor ke Polres Tangsel pada Kamis 11 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB. Tak lama setelah itu, petugas langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres," ungkap Iman.

Baca Juga: Satroni Rumah Warga, Maling Gasak Motor RX King di Kramat Jati

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya