Cekcok di Jalan, 4 Preman Magelang Aniaya Korbannya dengan Batu

Angga Rosa, Jurnalis
Sabtu 13 November 2021 12:16 WIB
Polisi menangkap pelaku penganiayaan di Magelang (Foto: Angga Rosa)
Share :

MAGELANG - Polsek Muntilan bersama tim Resmob Polres Magelang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dengan modus premanisme yang terjadi di Kampung Jagalan, Muntilan, Kabupaten Magelang pada 25 Oktober 2021.

Empat preman ini terbilang sadis lantaran telah menghajar korban Dedi Prayitno warga Dukun, Kabupaten Magelang dengan batu, helm dan menabraknya dengan sepeda motor.

Empat preman itu, yakni AL (21), BM (20), HA (30) dan GP (21). Tersangka AL dan BM diringkus polisi di daerah Solo. Sedangkan HA dan GP menyerahkan diri ke Polsek Muntilan.

Baca Juga:  Rusak Mobil dan Aniaya Pejalan Kaki, 6 Pemuda Mabuk Ditangkap

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, korban dianiaya oleh empat orang kelompok pemuda itu saat hendak menuju rumah temannya pada 25 Oktober 2021 malam. Saat melintasi lokasi kejadian, korban melihat ada pengendara motor berhenti di tengah jalan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya