"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Achmad Husein, dilansir dari unggahan Tiktok pada akun @Bukan Mahasiswa Biasa, Minggu (14/11/2021).
Karena video viral nya tersebut, Achmad Husein memberikan klarifikasinya. Husein mengungkapkan, video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.
(Rahman Asmardika)