Sementara itu, Direktur RS Anisa Tangerang, dr Ediansyah mengungkapkan digitalisasi merupakan hal yang tidak bisa ditunda lagi. Manajemen rumah sakit harus segera melakukan asesmen terhadap maturitas digitalisasi layanan, mempersiapkan peta jalan, serta perubahan sistem dan bisnis proses yang diterapkan di masing-masing rumah sakit.
“Selain itu perlu adanya kolaborasi antar semua pihak termasuk BPJS Kesehatan agar transformasi digital ini dapat berjalan mulus mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat kita. Untuk itu rumah sakit harus juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang mumpuni dan pembentukan budaya yang kuat dalam menjalankan digitalisasi layanan kesehatan,” kata Ediansyah.
Upaya peningkatan kualitas layanan, penciptaan inovasi dan terobosan terus dikembangkan BPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan, mulai dari sistem antrean online yang sudah diimplementasikan pada 16.568 FKTP, dan telah terimplementasi pada 95 persen rumah sakit serta terintegrasi dengan Mobile JKN. Selain itu, terdapat juga display informasi ketersediaan tempat tidur dan display jadwal operasi dalam aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan pelayanan telekonsultasi menggunakan media konsultasi milik FKTP yang saat ini penggunaannya mencapai 5,26 juta, serta telekonsultasi melalui aplikasi Mobile JKN yang dimanfaatkan oleh 8.685 dokter di FKTP.
CM
(Fitria Dwi Astuti )