Saat itu, karena Korps Marinir dari Pangkalan Tegal ini sudah banyak pengalaman tempur di darat, maka pemerintah memutuskan untuk memisahkannya dari TNI AL. Barulah pada 9 Oktober 1948 terbit Surat Keputusan No. A/565/1948 dari Menteri Pertahanan. Isi surat itu berisi penetapan pembentukan Korps Komando di lingkungan TNI AL (KKO AL).
Kendati begitu, penerimaan personelnya baru dilakukan pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Dari seluruh personel KKO AL yang tercatat pada 1950, sebanyak 90 persen merupakan mantan Corps Mariniers Pangkalan IV Tegal. Karena itu lah eksistensi Corps Mariniers yang dibentuk 15 November 1945 disebut sebagai cikal bakal Korps Marinir TNI AL saat ini.
1946 - Perundingan Linggarjati Ditandatangani
Perundingan dilakukan oleh Indonesia dengan Belanda. Hasilnya, Belanda mengakui kalau wilayah Jawa, Sumatera, dan Madura merupakan sebagai wilayah kekuasaan Indonesia.
Perundingan tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak di Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar). Oleh sebab itu dinamakan Perundingan Linggarjati. Kemudian, kedua negara tersebut menandatangani hasil dari perundingan itu di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 15 November 1946.
(Qur'anul Hidayat)