Viral Jambret Handphone Mahasiswi hingga Korbannya Terseret, Pelaku Ditangkap

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Senin 15 November 2021 20:02 WIB
Ilustrasi (iNews)
Share :

Pelaku merupakan seorang residivis kasus narkotika. Pelaku telah berulang kali melakukan aksi penjambretan di kawasan Kota Medan dan Deliserdang.

Kini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu satu tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Tersangka terancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya