Junta Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi Atas Tuduhan Kecurangan Pemilu

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 14:46 WIB
Aung San Suu Kyi. (Foto: Reuters)
Share :

NAYPYIDAW - Myanmar telah mendakwa 16 orang, termasuk mantan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, atas tuduhan kecurangan selama pemilu 2020, demikian dilaporkan media pemerintah pada Selasa (16/11/2021).

Aung San Suu Kyi, mantan Presiden U Win Myint dan mantan ketua Komisi Pemilihan termasuk di antara kelompok yang dituduh melakukan “kecurangan pemilu dan tindakan melanggar hukum” selama pemilihan November, yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi dengan telak.

BACA JUGA: Ditahan di Myanmar, Wartawan AS Dihadapkan dengan Tuduhan Terorisme

Global New Light of Myanmar yang dikelola junta menyebutkan bahwa 16 orang itu melanggar sejumlah undang-undang pemilu, termasuk soal bilik suara militer, pemungutan suara lebih awal untuk orang-orang di atas 60 tahun dan memasukkan nama-nama orang yang “tidak berhak memberikan suara” di surat suara.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak militer merebut kekuasaan pada 1 Februari dan telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran.

BACA JUGA: Aung San Suu Kyi Tegas Membantah Dakwaan Penghasutan

Militer telah mengklaim perebutan kekuasaan mereka diperlukan karena kecurangan dalam pemilihan. Pemantau yang mengamati jajak pendapat mengatakan mereka bebas dan adil.

Angkatan bersenjata telah menguasai Myanmar selama sebagian besar dekade sejak kemerdekaan negara itu, dengan Aung San Suu Kyi, menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya