JAKARTA - Polri menyatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, kemarin adalah bukan bentuk dari praktik kriminalisasi terhadap pribadi maupun kelompok manapun.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi. Mereka adalah Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.
"Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan kriminasliasi siapapun. Termasuk kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi 16 November 2021 kemarin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Menurut Rusdi, penangkapan terhadap terduga teroris, penyidik Densus telah melewati proses panjang. Selain itu, memiliki alat bukti yang sangat kuat.