JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah, Selasa (16/11/2021) di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan karena dugaan terlibat dalam jaringan teroris.
Sejumlah fakta mengenai penangkapan Ustadz Farid Okbah sudah kami rangkum sebagai berikut:
1. Ditangkap Sebelum Dakwah di Cirebon
Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut bahwa Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Ustadz Farid Okbah sebelum kliennya berangkat ke Cirebon untuk berdakwah.
"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Pastikan Farid Okbah Tak Gunakan Medsos Usai Ditangkap
2. Tangkap Tersangka Lain
Tidak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi. "Ya benar (ada tiga)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Adapun ketiganya adalah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.