Sebagaimana diketahui, Farid ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Selain Farid, petugas menangkap Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Mereka semua diduga merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah.
Dalam hal ini, Farid memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Ia merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.
Kemudian, Farid juga disebut sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Ustadz Farid juga pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)