JAKARTA - Jajaran Polsek Koja mengamankan satu warga yang diduga menjadi penyebab kebakaran permukiman yang terjadi di Jalan Lorong L Pasar Sindang Rt 12 RW 08, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan tempat kejadian atau lokasi kebakaran. Kebakaran diketahui terjadi sekitar jam 16.30 WIB dan diduga api berasal dari rumah Pak Candra.
"Diketahui Candra ini dari keterangan warga sering sekali mengancam orang tuanya 'kalau rumah ini akan saya bakar'. Bahkan kejadian awal, adiknya sempat dimarahi dan di cekik. Lalu dia main korek. Setelah koreknya di lepas, korek itu menimbulkan api," Kata Rasyid di Lokasi.
Baca juga: Permukiman Padat di Koja Terbakar, 18 Unit Damkar Meluncur ke TKP