JAKARTA - Polri memastikan bahwa hak-hak dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), sudah dipenuhi oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemenuhan tersebut sudah dilakukan mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan intensif.
"Sudah sesuai dan hak-haknya dipenuhi," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Keluarga Diperbolehkan Jenguk 3 Terduga Teroris Bekasi di Mabes Polri
Dedi juga mengungkap keberadaan dari Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat pasca-ditangkap Densus 88. Mereja berada di Mabes Polri dalam rangka proses pemeriksaan intensif.
"(Ketiga terduga teroris) di Mabes," ujar Dedi.
Baca juga: Keluarga Tanya Keberadaan Farid Okbah, Polri: Nanti Densus Beritahu
Menurut Dedi, ketiga terduga teroris tersebut dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri dalam rangka kebutuhan penyidikan. Bahkan, kata Dedi untuk saat ini pihak keluarga tiga terduga teroris tersebut juga bisa menyambangi Mabes Polri.
"Ya, pihak keluarga bisa ke Mabes," ucap Dedi.