JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta 31.624 aparatur sipil negara (ASN) mengembalikan bantuan sosial (bansos) yang telah diterima. Hal itu karena bantuan tersebut milik masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN harus dikembalikan. (Prosesnya) nanti biar diatur Kemensos," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Muhadjir mengakui adanya kesalahan dalam proses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos. Kesalahan DTKS selain karena murni kesalahan juga bisa karena disengaja.
"Mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat. Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja," ujarnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan pada DTKS. Sebab DTKS merupakan landasan bagi pemerintah memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran.