31 Ribu PNS Terdeteksi Terima Bansos, Menko PMK: Harus Dikembalikan!

, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 03:46 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Baca juga: Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Akhir Tahun, Kerumunan Dilarang Total!

"Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak," tuturnya. 

Muhajir menyebut kesalahan 31.624 DTKS penerima bansos tidak hanya terjadi kepada ASN dan PNS, namun juga banyak warga yang tidak masuk kategori penerima bansos justru malah terdata sebagai penerima bansos. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya