KPK Telisik Aliran Duit ke Bupati HSU dari Berbagai Proyek

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 19 November 2021 18:29 WIB
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid jadi tersangka (foto: MNC Portal/Raka)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran duit ke Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid (AW) dari berbagai proyek pekerjaan di Dinas PUPRP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa Ketua DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) Almien Ashar Safari dan beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022.

Para saksi itu antara lain, Kabid Binamarga, Muhammad Rakhmani Nor; Staff bidang rehabilitas/pemeliharaan pengairan PUPRP Kab HSU/PPTK bidangrehabilitas/pemeliharaan pengairan, Nofi Yanti; Supir Bupati, Syaukani; Honorer pada Humas Setda Kab.Hulu Sungai Utara/Ajudan Bupati HSU, Muhammad Reza Karimi.

Baca juga:  Dua Penyuap Bupati Hulu Sungai Utara Segera Disidang

Lalu, Kabid Cipta Karya, Amos Silitonga; Staf Bina Marga/Pokja, H M Ridha; PNS (mantan Ajudan Bupati), Kabag Humas Kab. HSU (Mantan Kasubag Protokol Kab. HSU), Moch Arifil alias Iping; PNS/ Kabag Pemerintahan Setda Hulu Sungai Utara, Khairussalam; Staf Di Bina Marga / Pokja, Doddy Faisal.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pekerjaan di Dinas PUPRP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan) di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diduga ada aliran sejumlah dana kepada tersangka AW dan pihak terkait lainnya dalam bentuk fee proyek," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga:  KPK Panggil Istri Bupati Hulu Sungai Utara Terkait Kasus Suap Proyek Irigasi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Ketiganya adalah Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya