Keluar dari Malaysia, Transgender Nur Sajat: Saya Dipukul, Diborgol, Dipermalukan

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Sabtu 20 November 2021 12:47 WIB
Transgender Nur Sajat putuskan keluar dari Malaysia (Foto: Nur Sajat)
Share :

Nur Sajat menjelaskan kepada mereka yang bertanya-tanya, bahwa dia terlahir dengan dua jenis kelamin, yaitu pria dan perempuan atau interseks - sebuah kondisi yang di dalam Islam lebih ditoleransi dibandingkan sengaja mengubah jenis kelamin bawaan lahir.

Pada 2017, Nur Sajat mengumumkan bahwa secara fisik, dia sudah sepenuhnya menjadi seorang perempuan, dan mengunggah keterangan dari dokter untuk mendukung pernyataannya.

Namun, pihak berwenang memutuskan untuk melakukan penyelidikan. JAKIM, Departemen Pembangunan Islam, mengatakan hal itu harus dibuktikan bahwa dia terlahir sebagai interseks. Mereka menawarkan untuk membantu Nur Sajat dengan apa yang disebut "kebingungan gender".

Nur Sajat semakin menjadi sorotan dan kontroversial setelah ia mempublikasi foto-foto menggunakan mukena bersama keluarganya saat umrah ke Mekah, akhir tahun lalu. Hal ini memancing kritik dari kalangan Muslim konservatif.

Nur Sajat kemudian meminta maaf karena telah membuat kegaduhan, tapi kurang dari setahun kemudian dia menghadapi tuntutan pidana.

"Ketika saya berada di Tanah Suci, saya bertanya pada diri saya sendiri... mungkin ada alasan bagaimana saya dilahirkan?,” ujarnya.

"Sebagai seorang transgender, dan Muslim, saya yakin saya punya hak untuk mengekspresikan agama saya dengan cara saya sendiri. Tak ada alasan bagi mereka untuk menghukum saya, seolah-olah mereka sedang melakukan pekerjaan Tuhan,” paparnya.

BBC telah mengajukan pertanyaan kepada Departemen urusan Agama Malaysia untuk menanggapi kasus Nur Sajat, tapi tak ada respon.

"Jika dia ingin kembali kepada kita, mengakui kesalahan, bila dia ingin kembali ke wujud aslinya, itu tidak masalah. Kita tidak akan menghukumnya, kita hanya ingin mendidiknya,” terang Menteri urusan Agama, Idris Ahmad pada September lalu.

Kami bertanya kepada Mohammad Asri Zainul Abidin, seorang Mufti atau penasehat Islam senior di negara bagian Perlis, apakah mungkin Muslim Malaysia bisa menerima transgender?

"Bagi saya, Sajat adalah kasus khusus," katanya.

"Sajat melakukan banyak hal yang memancing reaksi otoritas keagamaan. Normalnya, dalam Islam kami tidak mencampuri urusan pribadi. Itu masalah Anda dan Tuhan. Tapi kami tidak akan mengakui dosa ini. Jika Anda merasa seperti seorang perempuan, dan ingin masuk toilet perempuan, ya tidak boleh,” lanjutnya.

Malaysia punya sistem hukum ganda, yakni hukum Syariah Islam yang digunakan di 13 negara bagian, dan tiga wilayah federal negara itu, untuk mengatur masalah rumah tangga dan moral bagi 60% penduduk yang beragama Islam. Hal ini menciptakan persoalan yang berlanjut tehadap komunitas LGBTQI.

"Hukum Syariah secara khusus mengincar komunitas kami di setiap negara bagian," kata Nisha Ayub, seorang aktivis transgender yang pernah dipenjara karena menggunakan pakaian perempuan.

"Dan karena keberadaan Hukum Syariah, kami punya politisi, para tokoh, otoritas agama yang mengeluarkan pernyataan sangat negatif mengenai komunitas ini. Dan ini menciptakan ketidaknyamanan, lingkungan yang tidak memungkinkan bagi kami,” ungkapnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya