Adapun pesan yang disampaikan Habib Bahar yakni mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat Islam atas doa dan dukungannya selama ini.
BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Bulan Penjara, Ini 3 Faktanya
"Beliau sampaikan kirim salam kepada umat Islam terima kasih atas doa dan dukungannya. Dan ke depan beliau akan tetap berjuang bersama imam besar kita," tutup Ichwan.
Untuk diketahui, Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018 setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KIUHP dengan pidana 3 bulan. Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
(Rahman Asmardika)