Anies Tetapkan UMP DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp4.453.935

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Minggu 21 November 2021 22:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Share :

Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi Covid-19.

Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.

Baca juga: Saat Anies Baswedan Bersepeda Cek Progres Pembangunan Revitalisasi JPO Sudirman

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya