Seruan itu berbunyi; "Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," tulis AW.
Sebagaimana diketahui, penyidik Densus 88 Antiteror menangkaptiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021.
Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
(Erha Aprili Ramadhoni)