BPOM Minta 2 Jabatan Baru Diisi Anggota Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 23 November 2021 12:24 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyiapkan personelnya guna mengisi struktur organisasi baru yang dimiliki Polri.

"Dan dari sisi regulasi itu memang diizinkan, oleh karenanya Kepala Balai POM menyampaikan ke bapak Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri.

Menurut Dedi, ada dua jabatan yang diminta diiisi di BPOM. Yang pertama adalah posisi eselon I dalam hal ini, Deputi Penindakan. Sementara jabatan yang lainnya untuk eselon II, masih dalam pembahasan.

"Yang pertana dari eselon I yaitu Deputi Penindakan, kedua ada jabatan eselon II ini yang masih dirumuskan. Nanti Balai Pom akan bersurat ke Mabes Polri jabatan-jabatan itu akan diisi oleh unsur kepolisian," ujar Dedi.

Baca Juga : Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin Sinovac, Menko PMK: Setelah Ada Izin BPOM

Dedi menjelaskan, di dalam pelaksanaannya nanti terkait jabatan Deputi Penindakan, untuk segi penegakan hukum bakal mengedepankan Ultimum Remedium.

"Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir ketika melakukan penegakan hukum kepada para pelaku usaha. Jadi utamakan dulu adalah unsur pembinaan, pak Kapolri setuju. Memang seperti itu dalam hal penegakan hukum bahwa unsur pembinaan adalah yang utama. Apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran, baru penegakan hukum dilakukan," ucap Dedi.

Selain membahas posisi baru, eks Kapolda Kalimantan Tengah ini mengungkapkan, Kepala BPOM dan Kapolri juga membahas penguatan kerjasama di fungsi reserse.

Dengan adanya keseluruhan pembahasan itu, Dedi menekankan kolaborasi antara Polri dan BPOM akan lebih baik lagi dari segi pencegahan, pembinaan maupun penegakan hukum.

"Karena ini penting dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum kepasa masyarakat bahwa semua produk yang diedarkan ke masyarakat adalah produk yang aman bagi masyarakat," tutup Dedi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya