2 Jurusita Pengganti Diberhentikan MA, 3 Hakim Disanksi Berat

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 21:04 WIB
Gedung Mahkamah Agung (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga : MA Batalkan Vonis Bebas Paman Perkosa Keponakan di Aceh, Dihukum 200 Bulan Penjara

Selain para hakim dan jurusita pengganti, MA juga memberikan hukum disiplin kepada panitera, panitera muda, panitera pengganti dan staf.

Berdasarkan data Bawas, MA telah menjatuhkan hukuman berat kepada 65 orang, 52 hukuman sedang dan 113 hukuman ringan. Dari 65 orang yang dihukum berat, 19 diantaranya merupakan hakim.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya