Pemuda 18 Tahun Ini Bacoki Orang yang Membentak Ibunya

edy gustan, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 00:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dia menanyakan maksud DI membentak ibunya. MA membacok korban sehingga melukai kepala dan lutut kirinya.

“Pelaku menganiaya korban dengan sebilah badik. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka robek pada lutut sebelah kiri," ungkap Eddy.

Pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya