KENDARI - Sempat ditolak oleh pihak rumah sakit, seorang ibu di kota Kendari, Sulawesi Tenggara terpaksa melahirkan di dalam taksi online, pada Senin 23 November 2021 malam. Video ini menjadi viral di media sosial.
Pihak rumah sakit beralasan, pasien belum memenuhi kriteria BPJS, sebab kondisi kandungan pasien masih dalam pembukaan 2, atau belum pembukaan 4 untuk proses persalinan.
Dalam video viral, terlihat seorang ibu yang melahirkan di dalam sebuah taksi online. Ibu tersebut bernama Siti Mutmainah, yang harus melahirkan anak ketiganya di dalam mobil setelah pihak Rumah Sakit Aliyah 2 menyuruhnya pulang untuk kembali ke rumah karena kondisi kandungan masih dalam pembukaan 2.
Baca Juga: 8 Fakta Memilukan Anak Panti Asuhan Diperkosa dan Disiksa, Otak Pelaku Terungkap
Namun, saat di perjalanan pulang, Mutmainah merasakan sakit perut dan akhirnya melahirkan sang bayi di dalam mobil, lalu kemudian kembali ke rumah sakit tersebut.
Sujatman, suami Mutmainah mengatakan, dirinya dan sang istri awalnya pergi ke Rumah Sakit Aliyah 2 untuk melakukan rawat inap. Sebab, istrinya telah merasakan sakit perut.
Namun, sesampainya di rumah sakit dan telah dilakukan observasi oleh bidan, dinyakatan pasien masih pembukaan 2. Pihak rumah sakit kemudian menyuruh pulang menunggu hingga pembukaan 4.
Baca Juga: Akmil Angkat Bicara soal Brigjen Zamroni, Terkait Istri Jenderal Vs Ibu Arteria Dahlan
Sementara rumah sakit membantah salah prosedur sebab pasien itu telah ditangani oleh bidan. Namun, karena aturan BPJS bagi ibu hamil yang masih dalam tahap pembukaan kedua dengan kondisi kehamilan baik atau tidak ditemukan kondisi membahayakan pada ibu yang akan melahirkan, harus lebih dulu dirujuk ke pusukesmas terdekat.
"Prosedur dari BPJS ada kriterianya," ujar bidan Adembasarina.
Mutmainah dan bayinya telah mendapatkan perawatan di ruang perawatan Rumah Sakit Aliyah 2 Kendari, setelah sebelumnya ditolak dan melahirkan di dalam taksi online.
(Arief Setyadi )