Baca juga: Razia Miras Ilegal, 297 Botol Miras Disita Satpol PP DKI
Dia menambahkan, saat di lokasi benar saja kios yang harusnya dipakai untuk usaha laundry itu justru digunakan untuk penjualan miras secara ilegal. Bahkan, ditemukan juga puluhan botol miras berbagai merek.
"Izin usahanya itu untuk perdagangan minuman keras belum ada," pungkasnya.
(Awaludin)